Lembaga Pengembangan Tripitaka Gatha
Lembaga Pengembangan Tripitaka Gatha (LPTG) hadir dalam rangka meningkatkan saddha/sradha atau keyakinan terhadap Kitab Suci Tripitaka melalui kreasi dan budaya pada tingkat daerah dan nasional.
Kata ”Tripitaka” memiliki arti tiga bagian/wadah/himpunan Kitab Suci Agama Buddha. Sedangkan kata ”Gatha” memiliki arti melantunkan/melafalkan atau membaca Paritta/Mantra/Sutra/Gita (Lagu) dan sejenisnya.
LPTG merupakan lembaga yang di bentuk dengan satu visi untuk meningkatkan dan mendorong pengamalan Tripitaka di Indonesia dengan kreasi dan budaya. Untuk itu pada tahun 2016 melalui peraturan Kementerian Agama, LPTG nasional di bentuk.