Mahasi DKI Jakarta

Majelis Mahayana Indonesia ( Mahasi) merupakan wadah kesatuan warga Negara Indonesia penganut agama Buddha Mahayana (Pandita lokapalasraya/pernikahan,Dharma Duta,Upasaka,Upasika),  Vihara, cetiya,rumah ibadah ,yayasan perkumpulan/lembaga/organisasi agama Buddha yang bermazab Mahayana( kitab suci Tripitaka Mahayana dengan 12 bagian dan sastra suci lainnya).

Sangha Mahayana Indonesia( SMI) merupakan payung yang melindungi MAHASI yang dibentuk oleh Dewan Pimpinan Sangha
Mahayana Indonesia yang pada tanggal 22 November 2015 di Vihara Lalitavistara, Cilincing,Jakarta Utara.

Mahasi dibentuk dengan maksud mempersatukan dan membina seluruh potensi Mahayana dengan tujuan membangun segala aspek kehidupan religius komunitas Mahayana yang berdasarkan PANCASILA dan Buddha Dharma Mahayana serta mewujudkan cita-cita bangsa Indonesia sebagaimana termaktub dalam Pembukaan Undang – Undang Dasar 1945.

Logo MAHASI berupa:

  • Candi Borobudur: Candi Buddha Mahayana yang didirikan pada wangsa Syailendra.
  • Bintang bersudut lima pada tengah nya, bermakna: Ketuhanan Yang Maha Esa.
  • Bunga Teratai : simbol kesucian dalam agama Buddha.
  • Dua bintang bersudut lima :Pancasila Buddhis & Pancasila dasar Negara Indonesia.

VISI DAN MISI MAHASI

VISI

Mewujudkan masyarakat Buddhis yang berkualitas yang memiliki cinta kasih dan welas asih.serta mewujudkan

kebijaksanaan sesuai nilai-nilai ajaran Buddha, dan mewujudkan masyarakatindonesia yang bahagia dan sejahtera.

MISI

1. Bidang keagamaan.

a. Menyusun program dan landasan pembabaran agama Buddha Mahayana bagi umat Buddha.
b. Membina umat Buddha Mahayana berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa.
c. Meningkatkan pemahaman dan keyakinan terhadap Hyang Tri Ratna.
d. Meningkatkan pembabaran Dharma melalui pendekatan Maitri,karuna,mudita dan Upekkha.

e. Mendidik kader-kader pembina umat dan tenaga-tenaga pembabar dharma( Dharmaduta) yang berkualitas serta berdedikasi tinggi.
f. Meningkatkan kualitas dan pelayanan umat melalui pengembangan Dharmaduta.
g. Pelaksanaan tata upacara keagamaan Mahayana yang disusun oleh SMI.

2. Bidang organisasi dan kaderisasi.

a. Membina dan mengembangkan organisasi MAHASI di Indonesia.
b. Meningkatkan kemampuan manajemen organisasi dengan cara meningkatkan sumber daya manusia organisasi
MAHASI.
c. Menyusun program dan pembinaan kaderisasi berkesinambungan bagi umat Buddha.
d. Membina vihara-vihara Mahayana dibawah SMI.
e. Mengkaderisasi pandita-pandita Mayana.

3. Bidang Pendidikan dan Penelitian.

a. Mengadakan pendidikan Buddha Dharma sejak dini dalam keluarga,sekolah, vihara dan media massa.
b. Meningkatkan kemampuan vihara-vihara dalam mengeloa umat melalui berbagai macam pendidikan.kursus.diklat.
c. Melakukan penelitian untuk pengembangan agama Buddha.

4. Bidang sosial Budaya.

a. Membantu meningkatkan derajat kehidupan umat Buddha Mahayana.
b. Memberi bantuan sosial kepada masyarakat yang membutuhkan.
c. Bersama masyarakat menjaga dan mengembangkan budaya nasional.
5. Bidang Hukum dan sarana.
a. Memfasilitasi bantuan hukum bagi umat Buddha Mahayana yang membutuhkan bantuan hukum.
b. Membantu penyediaan tempat ibadah yang representatif bagi umat Buddha Mahayana.

6. Bidang komunikasi dan publikasi.

a. Memberikan informasih tentang agama Buddha Mahayana kepada Umat Buddha.
b. Menerbitkan media –media Informasih Misal nya Majalah, tabloid, buletin,website,buku dan lain lain.
c. Mempublikasikan aktivitas agama Buddha Manayana di media-media umum.